Hingga 28 Februari 2026, Penerimaan Pajak di Sulsel Capai Rp1,45 Triliun

63
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis saat memberi keterangan di GKN II Makassar, Senin (30/03/2026). POTO: BALI PUTRA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kinerja penerimaan perpajakan di Sulawesi Selatan hingga 28 Februari 2026, mencapai Rp1,45 triliun. Angka ini, sekitar 10,15 persen dari target Rp14,37 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Adnan Muis di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Senin (30/03/2026).

Adnan menjelaskan, penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp711 miliar, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp915 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp15,03 miliar, serta Pajak Lainnya sebesar Rp183 miliar.

“Penerimaan pajak di Sulsel tumbuh secara bruto 11,64 persen dan secara netto tumbuh 15,11 persen, dibandingkan penerimaan hingga Februari 2025. Namun menurun jika dibandingkan periode sama 2023 dan 2024,” ujar Adnan.

Penerimaan PPh mengalami pertumbuhan positif, berasal dari sektor pertambangan, kesehatan, dan bidang pendidikan. Kemudian penerimaan PPN, mencatatkan pertumbuhan yang dipicu penurunan restitusi pajak serta peningkatan setoran dari sektor pertambangan dan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah.

Begitu pula penerimaan PBB, tumbuh positif 221,40 persen, dari kenaikan setoran PBB pertambangan minerba. Di sisi lain, penerimaan pajak lainnya mengalami penurunan signifikan -339 persen, diakibatkan pemindahan deposit pajak ke jenis pajak lainnya.

Adnan menjelaskan, penerimaan pajak di Sulsel, utamanya ditopang sektor perdagangan dengan kontribusi 30,03 persen, kemudian administrasi pemerintahan 19,91 persen, pertambangan 10,23 persen, industri pengolahan 8,03 persen, serta pengangkutan dan pergudangan 5,95 persen.

Aktifitas perdagangan tumbuh positif didorong sektor jasa kontruksi, perdagangan mobil baru, dan hasil pertanian. Peningkatan ini mencerminkan pemerataan yang tinggi dalam infrastruktur, kendaraan, dan komoditas pangan, yang berkontribusi pada penguatan ekonomi domestik.

Sektor administrasi pemerintahan tumbuh positif didorong peningkatan aktifitas jasa konstruksi seiring dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel pada 2026.

Kinerja sektor pertambangan tumbuh 36 persen, didorong kenaikan harga komoditas nikel yang signifikan.

“Sementara untuk sektor industri pengolahan, juga sektor pengangkutan dan pergudangan, mengalami penurunan. Sektor industri pengolahan turun, sebagai dampak penurunan kontribusi dari sektor industry gula. Sementara pengangkutan dan pergudangan, turun akibat berkurangnya permintaan untuk jasa transportasi dan pergudangan,” jelasnya.

Kanwil DJP Sulselbar, akan terus memperkuat strategi pengawasan dan pendataan potensi pajak, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, guna mendorong optimalisasi penerimaan hingga akhir tahun serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan daerah.

Adnan mengakui, kondisi geopolitik di Timur Tengah akan menjadi tantangan tersendiri bagi kinerja penerimaan pajak ke depan. Hal itu, kata Adnan, sudah terlihat pada penerimaan pajak Maret 2026, di mana pertumbuhannya melandai hanya sekitar 2 persen.

Bali Putra