Oleh : Basri Basir MR SE.,M.Ak.,CBC
SEJAK pandemi covid 19 di Indonesia mulai menelan korban awal Maret lalu, pemerintah melakukan respons cepat dengan membentuk satuan tugas penanganan Covid 19. Seperti kita ketahui bersama, pandemi ini bisa mengancam berbagai sektor, baik ekonomi, pariwisata, termasuk dunia pendidikan kita.
Berkaitan dengan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rilisnya, melakukan respon cepat dengan mengeluarkan suarat edaran No. 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid 19 pada satuan pendidikan, yang mulai diberlakukan 9 Maret 2020 dan berlaku efektif 16 Maret 2020. Surat edaran ini yang menjadi salah satu dasar para pimpinan sekolah dan rektor perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan karantina kampus dan sekolah masing-masing.
Seketika itu juga, banyak perguruan tinggi merespon cepat dengan mengeluarkan kebijakan salah satunya yaitu meniadakan perkuliahan tatap muka dan beralih ke pembelajaran dalam jaringan atau yang kita sebut (daring) yang intinya seluruh aktivitas kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan menggunakan internet, dari jarak jauh dengan bantuan alat perantara seperti gadget, laptop, dan smartpohone.
Artinya segala aktivitas dan pola pembelajaran yang sifatnya konvensional dipindahkan kedalam proses daring. Mulai dari kegiatan belajar mengajar sampai pembimbingan yang semuanya dilakukan secara daring.
Dengan adanya pola kebijakan yang berubah ini, apakah semua sekolah dan kampus siap untuk beradaptasi?. Tentu jawabannya bisa bervariasi, sebab dalam berbagai realita dilapangan faktanya masih banyak siswa, dosen dan mahasiswa kewalahan dalam menghadapi pemberlakuan kebijakan proses belajar mengajar secara daring ini.
Terutama para mahasiswa di pelosok, yang terbatas internetnya para dosen yang sudah sekian tahun terbiasa kuliah tatap muka. Tiba tiba harus beralih ke dalam proses daring serta mepersiapkan bahan perkuliahan secara digital, inilah yang menjadi salahsatu tantangannya.
Disadari atau tidak Era 4.0 sebenarnya bukan hanya sekadar wacana lagi untuk saat ini, tetapi era ini menuntut kreatifitas dan inovasi kita, untuk memacu diri, terus belajar dan beradaptasi dengan lingkungan dan dunia global. Bahkan secara tidak sadar dibalik musibah pandemi Covid 19 ini terselip setitik cahaya yang biasa disebutkan oleh Prof Renald Kasali sebagai ‘’Jendela opportunity’’ memanfaatkan ancaman menjadi peluang ditengah pandemi ini.
Menurut saya, pola ini sebagai momentum untuk bertransformasi lebih jauh tentang apa yang disebut kampus merdeka dan merdeka belajar yang didengung-dengungkan Menteri Pendidikan, Nadiem Makariem. Dengan mendorong para pengajar kita dalam melakukan transfer knowledge dengan pola-pola terbarukan, mendorong para siswa dan mahasiswa kita untuk merdeka belajar merdeka berfikir, mengasah kreatifitas dan memaksimalkan inovasi mereka selama masa pandemi ini.
Dan Bertepatan tanggal 2 Mei lalu, kita telah memperingati hari pendidikan nasional tentu momentum Hardiknas ini, dengan susasana hampir sudah 2 bulan lamanya ini kita belajar mengajar dari rumah, menjadikan ini sebagai momen untuk lebih aware terhadap teknologi virtual dan transformasi digital. Sebab ke depan pola ini akan lebih massif masuk dalam segala sendi pola kehidupan manusia dan yang perlu kita lakukan adalah jangan statis tapi tetaplah optimis melihat masa depan dunia pendidikan kita dalam frame yang unggul dengan cara-cara yang terbarukan.
kita semua berharap pandemi Covid 19 segera berakhir dan tentu pertemuan fisik juga sangat kita rindukan sebab tentu kita menyadari betul, bahwa tidak semua juga harus serba virtual dan digital tetapi kita juga butuh ruang ruang fisik untuk saling bercengkrama dan sharing ide secara fisik dengan menjunjung nilai nilai kearifan lokal kita masin- masing.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020.
Penulis : Coach Practicioner Digital Preneur, Startup Bisnis dan UMKM dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar.