Hadiri RDP dengan DPRD Sulsel, GMTD Menegaskan Sejumlah Hal ini

205
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (14/01/2025). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (14/01/2025).

GMTD hadir dengan itikad baik, sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta sebagai mitra pemerintah daerah, sekaligus untuk memberikan klarifikasi administratif secara proporsional dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan itu, GMTD menegaskan sejumlah hal diantaranya terkait status hukum dan kepastian usaha, kepatuhan regulasi, transparansi sebagai emiten, termasuk soal kontribusi bagi daerah.

Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said mengatakan, terkait status hukum dan kepastian usaha, seluruh aspek kepemilikan lahan yang dimiliki GMTD telah diselesaikan melalui proses peradilan dan telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, perseroan memandang, forum RDP merupakan ruang klarifikasi administratif, bukan forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah selesai.

Terkait kepatuhan regulasi, Ali menyatakan GMTD menjalankan kegiatan usaha sesuai perizinan yang sah, termasuk PKKPR dan sistem OSS, ketentuan peraturan perundang-undangan nasional, prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Terkait transparansi sebagai emiten, sebagai perusahaan publik, GMTD berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dan tunduk pada ketentuan keterbukaan informasi serta audit berkala. Struktur kepemilikan saham perseroan bersifat transparan dan tercatat secara resmi,” katanya.

Sementara terkait kontribusi bagi daerah, Ali menjelaskan, GMTD telah dan terus memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui pengembangan sektor pariwisata, penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai kawasan, serta kontribusi pajak dan potensi dividen bagi pemegang saham daerah.

“GMTD menghormati seluruh masukan yang disampaikan dalam forum RDP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administratif dan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan kepentingan public,” tegasnya.

Editor: Bali Putra