Gubernur Sulsel Tanggapi Kasus 15 Camat Diperiksa Bawaslu

214

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Pasca beredarnya video 15 camat di Kota Makassar yang diduga mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, ke-15 camat tersebut akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menyikapi persoalan tersebut, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

“Saya langsung telepon Pak Wali. Pak Wali ini kok ada begini. Sekali lagi, Sulsel itu harus kondusif,” kata Nurdin Abdullah, Jumat (22/2/2019).

Nurdin melanjutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya berlaku netral dalam pemilu dan tidak seharusnya berkampanye menggunakan jabatan struktural.

“Tidak boleh begitu, kalau saya itu harus dipisahkan. Dukungan pribadi dengan dukungan organisasi. Kalau ASN bagi saya tidak boleh. Camat itu ASN,” kata Nurdin Abdullah, Jumat (22/2/2019).

Nurdin juga meminta para ASN dan masyarakat untuk menjaga Sulsel sebagai zona hijau pemilu dengan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Artinya selow aja. Nanti orang jadi takut-takut semua. Pelan-pelan saja. Kita harus menjaga stigma zona hijau ini. Jangan sampai hanya gerakan kecil bisa memancing terjadi lagi sesuatu. Kita harus menghargai, tugas Gubernur itu menjaga itu,” jelasnya.

Syamsi Nur Fadhila

Baca Juga :   REHABILITASI LAHAN PASCA BANJIR, NURDIN ABDULLAH OPTIMALKAN PROGRAM KKN