Gelar Pernikahan di Kantor Polisi

133
POTO : MASYUDI FIRMANSYAH / BISNIS SULAWESI

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Salah seorang tahanan Polsek Panakukang, Wahyudi melangsungkan acara pernikahannya di kantor polisi. Pria berusia 18 tahun terpaksa menikah di kantor polisi karena status hukum yang dijalaninya. Wahyudi saat ini sedang menjalankan proses persidangan, karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan. Wahyudi disangkakan pasal  170 KUHP.

Masyudi Firmansyah

Baca Juga :   Program USAID MPHD Gandeng PKK Turunkan Kasus Kematian Ibu Hamil dan Bayi di Sulsel