BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menilai pentingnya segera diterbitkan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Laik Anak agar Kota Makassar benar-benar memenuhi kriteria sebagai kota laik anak dari berbagai aspek kehidupan.
Penilaian itu disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, saat Focus Grup Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Laik Anak, Rabu (26/07/2023)
Pada FGD yang berlangsung di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Abdul Wahab mengajak warga mendiskusikan Ranperda yang diinisiasi sejak 2022. Harapannya, peraturan itu nantinya dapat berjalan secara optimal.
“Masyarakat, terutama para ibu yang notabena lebih memahami perihal anak, harus berperan dalam Ranperda ini,” ajaknya.
Oleh karenanya, Abdul Wahab mengaku sengaja mengundang banyak ibu-ibu karena menganggap bahwa generasi anak bergantung sama ibu-ibu.