BISNISSULAWESI.COM, TANGERANG –
Maskapai Nasional Garuda Indonesia mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelunasan Garuda Indonesia Global Sukuk Limited 500.000.000 dolar Trust Certificates (Sukuk Global) yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang melalui consent solicitation exercise.
Poin penting dalam proposal adalah permohonan perpanjangan jatuh tempo selama minimal 3 (tiga) tahun kepada Sukukholders. Proposal permohonan tersebut telah disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan keterbukaan informasi di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persetujuan Sukukholders atas consent solicitation excercise ini akan diajukan dalam Rapat Umum Sukukholders yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period pada tanggal 10 Juni 2020 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, pandemi Covid 19 tidak dapat terelakan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan. Namun demikian kami sangat optimistis, Perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi “The New Normal” ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal.
“Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation exercise) atas Sukuk Global ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis,” tutup Irfan.
son
Artikel sudah dimuat di bisnisjakarta.co.id