BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, berkewajiban untuk meningkatkan dan memperluas pelaksanaan gerakan memasyarakatkan makan ikan pada masyarakat, dan mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk mencapai tujuan dimaksud antara lain, melalui optimalisasi ketersediaan ikan sehat dan aman konsumsi sebagai pangan sehat, penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, pengendalian mutu di pasar maupun sentra produksi ikan sehat, serta penyediaan sentra kuliner berbasis ikan sehat.
Sejalan dengan hal tersebut, Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar, Kementerian Kelautan dan Perikanan, bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Maros, melakukan kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik di pasar tradisional Batangase dan TPI Labuang, pada 26 Februari 2019.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau jaminan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, di pasar dan pendaratan ikan, sebagai salah satu sentra penyedia pangan sehat.
Indikator keberhasilan dari kegiatan ini adalah terjaminnya mutu dan keamanan hasil perikanan, di sentra penyedia pangan sehat, dan meningkatnya volume hasil perikanan untuk konsumsi masyarakat, yang terjamin mutu dan keamanannnya.
Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah, mengatakan, target lokasi pengawasan untuk tahun 2019 yaitu di kota Makassar dan kabupaten Maros. Secara keseluruhan di kota Makassar dan Maros terdapat delapan belas titik pengawasan mutu meliputi pasar tradisional, pasar modern, pelabuhan perikanan dan suplier hasil perikanan.
“Kami bersama-sama tim terpadu dari dinas kabupaten kota, dan instansi terkait, melakukan pengawasan mutu domestik, melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium, serta melaporkan hasilnya ke pusat secara periodik. Selain melakukan pengawasan mutu, kami menilai sanitasi dan higienis sarana prasarana di titik pengawasan tersebut,” ungkap Sitti. / Komang Ayu