BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan media edukasi berupa simulator coretax pada situs pajak.go.id, Senin (23/09/2024). Peluncuran simulator bertujuan memfasilitasi wajib pajak (WP) dalam memahami berbagai fitur coretax dengan lebih baik.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyebutkan, simulator coretax bersifat interaktif. WP akan dikenalkan pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.
“Simulator coretax dapat diakses dari mana dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujar Dwi Astuti, Rabu (25/09/2024).
Dwi juga menegaskan, WP tidak perlu khawatir terhadap data pribadinya, karena data yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan data wajib pajak yang sebenarnya.
“Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJPOnline. Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJPOnline. Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja,” jelas Dwi.
Dalam rangka melakukan edukasi terkait coretax, DJP tidak hanya menyediakan simulator. Sebelumnya DJP telah mengadakan edukasi secara langsung dengan metode hands on yang dilakukan di seluruh unit kerja, termasuk kepada wajib pajak prioritas.
DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan handbook. DJP telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook yang disiapkan untuk membantu WP dalam mempelajari pengunaan coretax. Sarana belajar tersebut nantinya dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP.
“Saat ini, video tutorial dan handbook telah diunggah secara bertahap. Video tutorial dapat diakses pada youtube @DitjenpajakRI, sedangkan handbook dapat diakses pada tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/,” tambahnya
Peluncuran media edukasi coretax diharapkan dapat meningkatkan pemahaman WP terhadap coretax dan WP diharapkan dapat memberikan dukungan penuh atas implementasi coretax.
Editor : Bali Putra