Empat Pimpinan DPRD Makassar Resmi Dilantik

37
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Kamis (24/10/2024). Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1239/X/2024, empat pimpinan DPRD Makassar baru yang ditetapkan itu, Supratman sebagai Ketua dan Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Eric Horas yang masing-masing sebagai Wakil Ketua I, II dan III DPRD Kota Makassar.

Prosesi pengangkatan ini berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Makassar Hendri Tobing. Dihadiri para pimpinan partai, beberapa diantaranya Ketua DPD Nasdem Makassar Andi Rachmatika Dewi, Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin, serta perwakilan dari PKS dan Gerindra.

Hadir juga Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis beserta jajaran OPD di lingkungan Pemkot Makassar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri, Waka Polrestabes Makassar, perwakilan Dandim XIV Makassar, Lantamal, Kakanwil Menag Sulsel, KPU, dan Bawaslu.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Makassar, M. Dahyal, membacakan isi keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrullah. Dalam keputusannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengangkatan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aturan perundang-undangan.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 Oktober 2024, dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun, apabila terdapat kesalahan administratif atau ketidaksesuaian dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengangkatan pimpinan baru ini diharapkan dapat memberikan peyegaran bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan tugas-tugas legislasi. Supratman sebagai ketua diharapkan mampu mengoordinasikan para anggota dewan dalam membentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Makassar siap memulai masa tugas baru periode 2024-2029 dengan tekad membangun kota yang lebih baik melalui kebijakan-kebijakan strategis yang tepat guna.

Baca Juga :   “Stress Test” OJK : Perbankan masih Resilient Didukung Modal Terjaga  dan Tingkat Pencadangan Memadai