BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dampak pemberantasan illegal fishing, volume ekspor gurita Sulawesi Selatan selama periode Januari – September 2017 mencapai 1.721 ton. Angka tersebut meningkat 91,3% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebanyak 899,7 ton.“Terjadi recovery di seluruh perairan Indonesia sebagai dampak pemberantasan illegal fishing. Berbagai jenis ikan termasuk gurita kini melimpah. Tangkapan nelayan pun akhirnya meningkat,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Sabtu (21/10/2017) di Makassar.
Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Makassar Sitti Chadidjah menambahkan sebagian besar gurita dari Sulsel diekspor ke Amerika Serikat (44,8 persen) dan Italia (22,3 persen). Selain itu juga diekspor ke Vietnam (8,5 persen), Yunani (6,4 persen) dan Thailand (5,4 persen).
Peningkatan volume ekspor tersebut seiring dengan peningkatan jumlah unit pengolahan ikan (UPI) di Sulsel yang mengekspor gurita baik dalam bentuk segar maupun beku. Jumlah UPI yang mengekspor girita meningkat dari 27 UPI pada tahun 2016 menjadi 33 UPI pada 2017.
UPI-UPI di Sulsel berbondong-bondong mengekspor gurita karena membaiknya harga gurita dan meningkatnya permintaan terutama dari negara-negara Eropa. “Agar ekspor gurita terus meningkat, Balai Besar KIPM Makassar berupaya untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penerapan sistem jaminan mutu pada proses pengolahan gurita tersebut,” kata Sitti Chadidjah.
***Komang Ayu