Dukung Penyaluran Subsidi Tepat, Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar

280
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Melanjutkan keberhasilan dari program subsidi tepat solar yang telah mencapai 100% di seluruh wilayah Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Sulawesi secara bertahap mulai memberlakukan pembelian BBM jenis pertalite juga menggunakan QR Code. Berdasarkan data terbaru, jumlah pendaftar telah mencapai angka sebanyak 235.844 registran.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, angka ini akan terus bertambah seiring perluasan pendataan QR Code Pertalite yang dilakukan secara bertahap.

“Registrasi kendaraan untuk QR Code Pertalite sudah dimulai sejak Juli 2024 di 14 Provinsi, salah satunya Gorontalo. Kemudian dilanjutkan Agustus 2024 di 20 provinsi lain termasuk Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, hingga Sultra,” ujar Fahrougi.

POTO : ISTIMEWA

Untuk regional Sulawesi, transaksi menggunakan QR Code tertinggi terdapat di wilayah Gorontalo, sudah mencapai 98,7%. Hal ini menunjukkan kesadaran dan dukungan Masyarakat Gorontalo mulai terbangun terhadap program ini.

Program subsidi tepat Pertalite, hanya dilakukan untuk kendaraan roda 4. Sedangkan untuk kendaraan roda 2 dan 3 belum masuk dalam program Subsidi Tepat. Lebih lanjut Fahrougi menjelaskan mekanisme pendaftarannya sama halnya dengan penerapan QR Code Solar Subsidi.

“Masyarakat dapat mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi mobile MyPertamina. Jika menemui kendala, Pertamina Patra Niaga Sulawesi juga menyiapkan help desk pendaftaran QR Code di SPBU”, ujar Fahrougi.

Fahrougi menjelaskan, QR Code Pertalite merupakan bagian dari Program Pemerintah yang mengacu pada Perpres 191/2014 dan Surat Keputusan BPH Migas 04/2020 bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen. Selain itu, terdapat kewajiban penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran BBM, yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas 06/2013.

“Tujuan dari program ini agar penyaluran BBM Subsidi (Solar Subsidi & Pertalite) sesuai segmen yang diatur Pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :   Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Peningkatan Investasi, di Mana Peran Kemenag?

Pendaftaran juga untuk melindungi konsumen yang berhak, dari konsumen lain yang tidak berhak. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam distribusi subsidi. Dengan adanya data yang akurat tentang pengguna bahan bakar bersubsidi, pemerintah dapat lebih mudah memantau dan mengendalikan distribusi.

Editor : Bali Putra