BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menerima keluhan masyarakat terkait adanya penyerobotan tanah, di Ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Senin (23/5/2022).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengungkapkan, keluhan ini terkait kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengusaha di Kota Makassar.
Semantara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Abd. Wahab Tahir, mengungkapkan, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Apalagi dilakukan oleh oknum pengusaha.
Wahab, juga menyatakan, akan memanggil pengusaha tersebut untuk dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jumat nanti.
“Kami tidak bisa membiarkan ini berlarut. Maka dari itu kami akan memanggil untuk membahas masalah ini dengan pihak pengusaha tersebut. Kalau urusan di kepolisian biarkan berjalan, sementara kita akan duduk bersama dengan pendamping hukum ahli waris,” katanya.
Marwiah Syam