BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, H. Muchlis Misbah sepakat terhadap kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait larangan pawai keliling dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah.
Muchlis Misbah menilai langkah tersebut tepat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap terjadi saat malam takbiran.
“Kami melihat dari sisi keamanan dan ketertiban. Jangan sampai euforia justru menimbulkan masalah,” tegas Muchlis, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, pawai takbiran di jalan raya tidak hanya berisiko memicu gangguan kamtibmas, juga berpotensi menyebabkan kemacetan.
“Langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah terjadi insiden,” katanya.
Sebagai solusi, anggota Komisi D DPRD Makassar ini mengimbau masyarakat tetap melaksanakan takbiran secara khidmat di masjid atau di lingkungan masing-masing tanpa konvoi kendaraan.
Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga kenyamanan bersama selama perayaan Idul Fitri di Kota Makassar.









