Dorong Kepatuhan Pembayaran dan Pelaporan Pajak, Kepala Kanwil Sebut DJP Sulselbartra Beri Perlakuan Adil kepada Wajib Pajak

78
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto menegaskan, DJP Sulselbartra memberikan perlakuan yang adil kepada Wajib Pajak (WP) untuk mendorong kepatuhan pembayaran maupun pelaporan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perpajakan. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Heri Kuswanto menegaskan, DJP Sulselbartra memberikan perlakuan yang adil kepada Wajib Pajak (WP) untuk mendorong kepatuhan pembayaran maupun pelaporan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perpajakan.

Penegasan itu disampaikan Heri Kuswanto pada Tax Gathering dengan tema “Bersama Pajak, Berlayar Membangun Negeri” yang digelar Kanwil DJP Sulselbartra bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Makassar di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro Makassar, Kamis (25/07/2024).

“Kinerja penerimaan negara terus dioptimalkan melalui berbagai strategi penerimaan pajak termasuk pola perilaku Wajib Pajak dan perlakuan (treatment) dari model sinergi antara Fiskus dengan Wajib Pajak,” ujar Heri Kuswanto.

Dikatakan, materi model penguatan sinergi antara WP dengan Fiskus berdasar core bisnis Kantor Pelayanan Pajak dan kinerja terkini penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra. Di mana, setiap perilaku WP, menentukan perlakuan yang akan diberikan.

Fiskus akan memberikan perlakuan pelayanan berupa edukasi perpajakan kepada WP yang sudah patuh menjalankan ketentuan peraturan perpajakan. Kemudian, Fiskus memberikan perlakuan berupa Pengawasan kepada WP yang berperilaku kurang patuh. Fiskus memberikan perlakuan berupa Penagihan dan Pemeriksaan kepada WP dengan indikasi tidak patuh dan Fiskus akan memberikan perlakuan berupa Penegakan Hukum kepada WP dengan indikasi melakukan tindak pidana bidang perpajakan.

Pada kesempatan itu, Heri Kuswanto juga menyampaikan kinerja penerimaan pajak terkini yang berhasil dikumpulkan Kanwil DJP Sulselbartra. Di mana, per 18 Juli 2024  penerimaan mencapai Rp9,47 triliun atau 47,82% dari target Rp19,81 triliun. Dengan capaian realisasi kinerja penerimaan pajak ini, efektif menjaga agenda pembangunan dan perekonomian agar tetap positif ditengah berbagai ketidakpastian global.

Baca Juga :   Sekretaris DPRD Makassar Gelar Koordinasi dan Konsultasi di Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sulawesi Selatan

“Semoga dengan semangat “Bersama Pajak, Berlayar Membangun Negeri” mampu membakar semangat “EWAKO” pada diri kita untuk bersama-sama menjadi bagian dari “Pahlawan APBN” mewujudkan hattrick 100% penerimaan 2024, yang sampai saat ini masih terdapat kekurangan Rp10,34 triliun atau 52,18%,” tegasnya.

Sementara itu, Tax Gathering dihadiri tokoh nasional Prof. Hamid Awaludin, S.H., LL.M., M.A., Ph.D yang merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 2004-2007 dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia 2008-2011 dan 100 Wajib Pajak dari KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Barat, KPP Pratama Makassar Utara dan KPP Pratama Makassar Selatan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat,  Sunarko yang bertindak selaku ketua panitia menyebutkan, seluruh Wajib Pajak yang hadir merupakan pembayar pajak terbesar di KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Barat, KPP Pratama Makassar Utara dan KPP Pratama Makassar Selatan.

“Tonggak sejarah kembali akan bapak/ibu torehkan untuk Negeri ini dari pembayaran pajak yang telah bapak/ibu lakukan dan yang akan bapak/ibu lakukan pada bulan-bulan berikutnya. Pembayaran pajak sebagai pondasi membangun bangsa dan pondasi membangun APBN Kita,” sebut Sunarko.

Ia berharap, gala dinner with tax payer dengan tema “Bersama Pajak, Berlayar Membangun Negeri“, menjadi rajutan sinergi untuk bersama-sama membangun negeri. “Karena kita semua mencintai Indonesia, Indonesia tanah air beta dan Indonesia tanah air kita semua,” ujarnya.

Editor : Bali Putra