BISNIS SULAWESI, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak. Itu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak, termasuk di kalangan selebgram.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) tengah menyasar potensi pajak dari para selebgram hingga youtuber di wilayah kerjanya, guna peningkatan penerimaan pajak tahun ini.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo Wisnu Bawono mengatakan, pihaknya memang kini berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para selebgram, youtuber termasuk blogger, agar tumbuh kesadaran membayar pajak.
“Sebenarnya sudah berjalan (pendataan). Untuk saat ini masih kita hitung (data wajib pajak selebgram),” katanya.
Dijelaskan Eko, di wilayah kerja Sulselbartra, pihaknya tentu akan ikut dengan petunjuk atau keputusan dari pusat. Termasuk dalam hal ini mengincar potensi pajak dari para pebisnis daring.
DJP Sulselbartra belum memiliki data pasti, berapa yang berpotensi menjadi wajib pajak, karena masih akan dilihat secara detail berdasarkan klasifikasi jenis usaha. “Jadi masih kita hitung, apalagi karena memang masih akan dilihat secara detail berdasarkan klasifikasi usahanya,” ujar Eko.
Upaya yang dilakukan DJP Sulselbartra tentu muaranya untuk meningkatkan penerimaan pajak di wilayah tersebut, dan sepanjang 2018 telah menerima pajak hingga Rp 12,4 triliun, atau naik dua digit menjadi 10,91 persen, dibandingkan tahun 2017.
Total penerimaan pajak pada tahun lalu bersumber dari berbagai jenis seperti pajak penghasilan Rp 6.527 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp 5.666 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebasar Rp 125 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp176 miliar. / Komang Ayu