BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar kegiatan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan peningkatan kapasitas PPID Pelaksana. Kegiatan digelar di Baruga Anging Mammiri, Rujab Wali Kota Makassar, Rabu (04/12/2024).
Dihadiri PPID pelaksana lingkup pemerintah Kota Makassar dan dibuka Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Makassar, Muh. Mario Said.
“Peran PPID pelaksana sangat penting dalam menyajikan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Mariod Said.
Di era keterbukaan informasi publik, pemerintah sebagai badan publik dituntut menyajikan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Sehingga diharapkan pejabat badan publik, mampu memahami klasifikasi informasi publik.
Klasifikasi informasi publik terkait informasi yang bisa dipublikasikan maupun informasi publik yang dikecualikan untuk dipublikasikan. Mario Said juga menekankan pentingnya output dari berbagai kegiatan nantinya.
“Dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak bagi peningkatan pelayanan publik. Serta mendapatkan respon dari masyarakat. Adanya respon dari masyarakat, dibutuhkan dalam menentukan kebijakan pemerintah, sehingga nantinya kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar yang menjadi ketua panitia, Isnaniah Nurdin menyebutkan, kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana, sehingga ke depannya mampu menyusun DIP sesuai ketentuan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Fatwa, dan Dosen Fisip Universitas Hasanuddin, Muliadi Mau.
Abdul Kadir Fatwa menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkot Makassar di bidang informasi dan komunikasi, sehingga Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan pelayanan dan keterbukaan informasi yang terbaik. rls