Dikunjungi Pajak, Bupati Luwu Manfaatkan untuk Lapor SPT Tahunan

59
Bupati Luwu H Patahudding menerima kunjungan KPP Pratama Palopo, sekaligus dimanfaatkan untuk melaporkan SPT Tahunan Tahun Buku 2025. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, LUWU – Bupati Luwu H. Patahudding menerima kunjungan jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo di Kantor Bupati Luwu. Kesempatan itu dimanfaatkan bupati untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025, melalui Coretax.

Bupati Patahudding mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Luwu melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui Coretax. Menurutnya, pelaporan SPT secara online sangat mudah dan nyaman, serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Pertemuan ini juga dirangkaikan penyerahan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) kepada Pemerintah Kabupaten Luwu atas kontribusi aktif dalam pengiriman data perpajakan regional yang berperan penting dalam optimalisasi penerimaan negara.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyebutkan, sinergi pemerintah daerah dan otoritas pajak merupakan faktor penting mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di daerah.

Melalui sinergi dan kolaborasi, diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Luwu terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Editor: Bali Putra