BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Proses digitalisasi pemerintahan di Pemprov Sulsel berjalan baik beberapa waktu belakangan. Mulai hal terkecil, administrasi rutin, Surat Keputusan (SK) hingga produk hukum lain, semua diproses secara digital. Tidak ada lagi penggunaan tanda tangan dan cap basah. Tercatat, saat ini pejabat pengguna Tanda Tangan Elektronik (TTE), mencapai 3.021 akun.
TTE yang digunakan pejabat Pemprov Sulsel sudah disertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tidak hanya Kepala OPD, pejabat di bawahnya juga menggunakan TTE yang difasilitasi Diskominfo Sulsel sebagai verifikator TTE dari BSSN.
“Dulu jumlah pengguna akun TTE di Pemprov Sulsel, hanya 332. Kini, terjadi lonjakan signifikan hampir 1.000 persen yakni mencapai 3.021 akun TTE,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, di Makassar, Rabu (04/12/2024).
Transformasi ke tata Kelola pemerintahan digital, katanya, membuat pejabat dapat melakukan pelayanan dan memproses pekerjaan kapan dan dari mana saja.
“Alhamdulillah kabupaten kota juga merespon dengan baik, terbukti banyaknya daerah menggunakan Srikandi,” sebut Andi Bakti.
Bukan hanya jumlah TTE yang terus meningkat, jumlah akun pengguna Srikandi juga mengalami peningkatan dari 300-an akun menjadi 7.288 akun. Akun ini sudah masuk penandatangan elektronik, operator, dan admin pembuat user masing-masing OPD. Per November 2024, jumlah produksi surat keluar 55.028 buah dan 48.497 surat masuk. Total transaksi surat digital 103.515 surat.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, mengatakan, kelebihan penggunaan surat elektronik tentu secara manfaat sangat menguntungkan ASN dan para pejabat. Karena mereka bisa menandatangani surat kapanpun dan di manapun. Dampaknya tentu bagi masyarakat yang terlayani. Prosesnya semakin cepat dan mengurangi peluang korupsi dan pungli.
“Mereka yang dulunya harus menunggu berhari- hari untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan atau Surat Izin, sekarang hanya dalam hitungan menit atau paling lama hitungan jam,” ujar Asrul Sani.
Bukan hanya sektor birokrasi dan perizinan, UPT sekolah SMA/SMK/SLB, Kepala Sekolah juga sudah melakukan Persuratan Digital.
“Untuk surat keterangan, misalnya lulusan SMA minta surat keterangan pernah bersekolah di sekolah tersebut, maka kepala sekolah cukup menggunakan TTE di Srikandi. Dimana saja, kapan saja kepala sekolah bisa tanda tangan,” ujar Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin.
Editor : Bali Putra