Di Takalar, Bupati dan Ratusan PNS Kantor Kemenag Aktivasi Akun Coretax

143
Bupati Takalar Muhammad Firdaus Dg. Manye poto bersama Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi dan Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh usai aktivasi akun Coretax di Kantor Bupati Takalar beberapa waktu lalu. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, TAKALAR – Bupati Takalar Muhammad Firdaus Dg. Manye melakukan aktivasi akun Coretax. Ia berkomitmen mendorong ASN dan masyarakat Takalar segera melakukan hal sama.

“Pemkab Takalar selalu mendukung tugas dan fungsi kantor pajak dalam menghimpun penerimaan negara,” ujar Firdaus saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi bersama Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh, beberapa waktu lalu.

Selain melakukan aktivasi akun, saat itu dibahas sejumlah hal strategis terkait pembayaran pajak desa, serta penanganan saldo deposit pajak pada beberapa SKPD di Kabupaten Takalar.

Bupati segera mengumpulkan para kepala desa terkait kewajiban perpajakan desa.

Aktivasi akun Coretax DJP juga dilakukan 200 Aparat Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Takalar, di tempat dan waktu berbeda. Para ASN Kantor Kemenag Takalar melakukan aktivasi akun Coretax, saat mengikuti sosialisasi perpajakan yang diselenggarakan KP2KP Takalar, di Aula PLHUT Kantor Kemenag Takalar. Ini merupakan rangkaian edukasi perpajakan digital yang akan terus dilaksanakan hingga akhir 2025.

Kepala Kantor Kemenag Takalar, H. Solihin, mengakui butuh edukasi terkait aplikasi baru Coretax, agar bisa memahami dan menggunakannya dengan benar.

Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum, menegaskan pentingnya aktivasi akun Coretax bagi seluruh wajib pajak, termasuk ASN.

“Kami bertemu bupati untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan, mulai tahun depan, seluruh pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi akan menggunakan aplikasi Coretax. Semoga, sebagai kepala daerah, bupati dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala KPP Pratama Bantaeng, Reza Fahmi, turut menyoroti kondisi kepatuhan pajak desa-desa di Takalar. Dari total 86 desa, ada 43 desa atau 50 persen yang belum melakukan pembayaran pajak.

“Kami mohon bantuan bupati untuk mengingatkan para kepala desa terkait kewajiban perpajakan. Selain itu, sejumlah unit kerja, memiliki nilai deposit pajak cukup besar. Deposit tersebut perlu dikonversi dengan penerbitan bukti potong dan pelaporan dalam SPT Masa sesuai ketentuan,” jelas Reza.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, mengatakan, kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Takalar dalam mendukung transformasi digital perpajakan. Aktivasi akun Coretax oleh bupati, disebut sebagai contoh nyata kepemimpinan yang mendorong kepatuhan pajak.

“Semoga sinergi seperti ini terus diperkuat agar transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas administrasi perpajakan semakin meningkat,” ujar Sigit.

Editor: Bali Putra