Dewan Makassar Tolak Rencana Pembebasan PBB Mantan Wali Kota

130

Makassar, Bisnissulawesi.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar merespon isu rencana penghapusan PBB bagi mantan Wali Kota Makassar.

Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar ,Hasanuddin Leo menyatakan menolak rencana Pemkot Makassar melalui PJ Wali Kota Makassar ,Iqbal Suhaeb untuk membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan bagi para mantan Wali Kota Makassar.

“Tidak tepat rencana itu, saya pikir karena nilai PBB itu nilainya kecil, tidak seberapa nilainya bagi mantan Wali kota,jadi tidak perlu penghapusan PBB mantan aku Kota,”kata Hasanuddin Leo, Selasa (12/11).

Rencana penghapusan PBB bagi para mantan Wali Kota Makassar disampaikan PJ Wali Kota Makassar saat merayakan HUT Kota Makassar ke-412 di lapangan Karebosi belum lama ini.

Hasanuddin, mengatakan untuk memberikan penghargaan kepada mantan Wali Kota yang telah memimpin Kota Makassar tidak perlu lewat cara penghapusan PBB.

Menurut dia,, bentuk penghargaan berupa penghapusan PBB tersebut dinilai keliru dan menimbulkan kesan yang tidak baik bagi masyarakat.

“Masyarakat biasa akan kecewa, pembayaran PBB dibeda-bedakan antara masyarakat biasa dan mantan Wali Kota,”tutur Hasanuddin.

Hasanuddin meminta PJ Wali kota membatalkan rencana tersebut.

“Saya orang pertama di dewan yang menolak rencana tersebut,”kata dia.

Menurut Hasanuddin , sebaiknya PJ Wali Kota memberikan penghargaan kepada mantan Wali Kota dengan cara memberi nama jalan atas nama mantan Wali Kota.

“Lebih baik, berilah nama jalan dengan nama mantan wali Kota Makassar, itu sangat dihargai dan dikenang oleh masyarakat Makassar atas jasa pengabdian. Mantan Wali Kota,”tutur Hasanuddin.

INDRA

 

Baca Juga :   Gammara Hotel Makassar Gelar Donor Darah