Makassar, Bisnissulawesi.com,-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyelesaikan masalah kurangnya blangko E-KTP yang terjadi sejak beberapa Pekan lalu.
“Jangan tinggal diam, dinas harus bertindak mencari solusi masalah itu,”kata Kasrudi ,anggota komisi A Dewan, dikonfirmasi Selasa (29/10).
Kasrudi mengatakan pelayanan publik harus berjalan dan tak boleh terhambat oleh masalah masalah yang bisa diatasi.
“Kalau blangko kurang atau habis, dinas harus kordinasi dengan Kemendagri atau instansi terkait di pusat, supaya masalah itu bisa diselesaikan ,”kata dia.
Legislator Partai Gerindra Makassar tersebut menambahkan masyarakat membutuhkan pelayanan KTP untuk berbagai keperluan.
“Harus ada solusinya, masyarakat harus terlayani ,”kata Kasrudi.
INDRA