BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Untuk tahun anggaran 2018, total APBN yang dialokasikan di Provinsi Sulsel mencapai 51,14 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar 8,05 persen dari tahun 2017 yang hanya 47,33 trilyun lebih. DIPA yang diserahkan kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal kementrian/lembaga di provinsi Sulsel berjumlah 805 DIPA dengan nilai Rp19,89 trilyun.
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo kepada Bupati/Walikota se-Sulsel, perwakilan instansi vertikal kementrian/lembaga serta SKPD se-Sulsel di ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Senin (18/12/17).
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan penyerahan DIPA harus disertai dengan pengawasan terhadap aparat pemerintah daerah, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara. “Ini membutuhkan pengawasan yang kuat, sehingga tidak terjadi akrobatik-akrobatik yang bisa membahayakan, katakanlah bagi aparat sendiri maupun merugikan keuangan negara,” ungkap Syahrul kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Marni Misnur menjelaskan pengelolaan dana desa sebagaimana yang di sampaikan bahwa presiden lebih meningkatkan pada karya atau swakelola. “Jadi jangan dipihak ketigakan, karena tujuan dana desa ini kan untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan kehidupannya, jadi jangan dipihak ketigakan. Kalo dipihak ketigakan berarti pemborong lagi yg untung,” jelas Marni. / Komang Ayu