Cegah Polusi Rokok di Area Kampus, UMI Makassar Workshop Anti Tembakau

250

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR –Dewasa ini merokok sudah menjadi budaya di kalangan mahasiswa. Budaya merokok bahkan sudah menjadi simbol keakraban mereka sehingga baik di lingkungan masyarkaat mapun dunia pendidikan kampus menjadi tempat merokok.

Kaitan dengan hal ini, untuk mencegah polusi roko di lingkungan kampus. Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar workshop anti tembakau Kamis (26/4/2018), di lantai 9 Menara UMI. Dihadiri beberapa kampus di Makassar.

Kegiatan ini menghadirkan salah satu dosen dari Amerika sebagai pemateri yaitu, Tonoyuki Shibata Ph.D M.Si. Dalam paparan materi pencegahan rokok dibantu oleh penerjemah bahasa Indonesia mengupas terkait dampak rokok.

Tonoyuki Shibata menjelaskan, selama melakuan riset dan studinya pengalaman di Amerika banyak dampak buruk serta polusi akibat dampak rokok, sehingga hadir berbagai dengan para akademisi di Makassar.

Menurutnya, larangan rokok di pemukiman area kampus perlu diterapkan sehingga mahasiswa sebagai calon tenaga pendidik tak mengkonsumsi rokok.

“Intinya larangan merokok adalah kebijakan. Sehingga jika kampus lakukan ini maka kebijakan harus diterapkan seperti kami terapkan area kampus di Amerika,” paparnya.

Di Amerika kata dia, adalah negara Adidaya. Namun negara bagian punya kebijakan berbeda. Kebijakan merokok di area kampus juga larangan sangat ketat. Lanjut dia, misalnya di florida peraturan kurang kuat maka dibuat soal peraturan merokok.

“Kalau di Amerika, ada kampus larangan merokok 15 meter dari area kampus. Oleh karena itu tugas kita sebagai dosen memperbaiki aturan yang tak sesuai dengan kesehatan,” katanya.

Ditamabahkan, tahapan dalam menerapkan larangan rokok adalah orang yang konsisten. Setelah itu rapat melibatkan semua pihak Rektorat membuat komitmen larangan.

“Kaitan larangan, kuncinya komunikasi. Bagaiaman kebijakan anti roko bisa di publik lewat sosial media, publik lewat edaran kampus. Krena negara demokrasi maka kesadaran semua pihak untuk taat dan tunduk,” pungkasnya.

Baca Juga :   Peringati Nuzulul Quran, UMI Gelar Buka Bersama 1.000 Anak Yatim

Sebelumnya, dalam pengantar Workshop akademisi Unhas Makassar, dr. Dr. M Alimin Maidin menuturkan masih banyak mahasiswa yang merokok di kampus padahal mereka tahu ada peraturan dilarang merokok di lingkungan pendidikan.

“Akibatnya, mahasiswa yang tidak merokok pun mendapatkan dampak buruk dari asap rokok. Hak ini perlu diantisipasi kedepan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar melakuan kegiatan ini le depan para birokrasi kampus membuat aturan atau kebijakan syarat masuk kulia bagi mahasiswa baru khusus yang kesehatan untuk tidak diterima mahasiswa baru yang suka merokok.

“Intinya adalah bagaiaman caranya mahasiswa tidak merokok dalaam ruangan atau lingkup kampus. Jadi harus dihargai hak yang tidak perokok. Kedepan akan dibuat aturan bagi fakultas kesehatan agar tidak menerima mahasiswa yang merokok,” pungkasnya. (*)