BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Tenaga Kerja Informal

180

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan, melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021  tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan itu menggandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX, yang meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, atau disingkat Sultan Batara.

Sosialisasi diikuti oleh perguruan tinggi yang dilayani oleh LLDikti Wilayah IX. Kegiatan berlangsung secara hybrid, yaitu melalui aplikasi Zoom dan Youtube, serta langsung dari Kantor LLDikti Kota Makassar, Rabu (9/3/2022).

Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Alias A Muin mengatakan, perlindungan jaminan sosial di sejumlah lembaga pendidikan negeri, untuk tenaga kerja yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), memang sudah tercover oleh PT Taspen.

Meski demikian, di lembaga pendidikan tinggi, ada juga sumber daya manusia (SDM) yang berstatus sebagai tenaga kerja informal, seperti tenaga pengajar kontrak, sekuriti, hingga tenaga kebersihan. “Tenaga pendukung yang sifatnya kontrak ini, juga mempunyai hak sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ungkap Alias.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makasar, Hendrayanto menjelaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah Undang-Undang, yaitu untuk menjamin adanya kesetaraan hak bagi warga negara dalam mengakses layanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.

Pada tahun 2021 lalu, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang menginstruksikan kepada 11 Kementerian/Lembaga dan 3 Badan, untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial.

Turut hadir pula Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Alias A Muin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto, Kepala LLDikti Wilayah IX Andi Lukman, serta beberapa pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS).

Baca Juga :   Dikepung Barbershop, Tukang Cukur Pinggir Jalan Tetap Eksis

Nur Rachmat