BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – BPJS Kesehatan bersama provider layanan kesehatan Program JKN, melakukan transformasi layanan dengan terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN.
Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari, saat Halal Bihalal, Selasa (9/5/2023).
“Kami dan fasilitas berkomitmen, Layanan Program JKN tanpa foto kopi, tanpa batasan hari rawat inap, tanpa diskriminasi dan tanpa biaya tambahan bagi pasien JKN,” ujarnya.
Cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), seluruh peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan asal sesuai prosedur.
Sejak tahun lalu, BPJS Kesehatan telah mengembangkan Fitur Pendaftaran Pelayanan Antrean di Aplikasi Mobile JKN, yang dapat digunakan untuk mengambil nomor antrean di provider layanan kesehatan JKN.
“Pasien bisa akses antrean online dari rumah atau tempat kerja,” tuturnya.
Saat ini, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan administrasi keliling ke pusat keramaian di pedesaan dan kota, menggunakan Mobile Customer Service (MCS), serta layanan di Mal Pelayanan Publik, bekerja sama pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Wilayah IX meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, hingga Maret 2023, jumlah peserta JKN mencapai 97,19% atau sejumlah 14.850.648 jiwa.
“Kami bekerja sama 1.778 FKTP dan 196 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Salah satunya kami hadirkan di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar,” ungkapnya.
Nur Rachmat