BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti narkotika, Kamis (17/09). Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kantor BNN Propinsi Sulsel di Jalan Manunggal 22 Makassar. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berasal dari pengungkapan kasus LKN 08/VI/2020 dengan 3 orang tersangka dan barang bukti berupa 2.923,5 butir ineks dan pengungkapan kasus narkotika nomor LKN 09/VII/2020 dengan 4 orang tersangka berupa 250 butir. Masyudi Firmansyah