BLT Minyak Goreng di Makassar Belum Ada Juknis

134

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Bantuan Langsung Tunai (BLT) komoditi minyak goreng yang digelontorkan pemerintah untuk Makassar belum mendapat petunjuk teknis (Juknis).

Padahal, pemerintah pusat menargetkan penyalurannya harus tuntas 1 Minggu sebelum Lebaran Idul Fitri.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng ini sendiri secara nasional senilai Rp6,2 triliun untuk 20,65 juta penerima PKH dan bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, ketika dihubungi Bisnis Sulawesi, mengatakan, saat ini belum ada petunjuk teknis.

“Belum ada juknis terkait BLT minyak goreng,” katanya kepada Bisnis Sulawesi, Jumat (8/4/2022).

Ketika ditanyakan soal alokasinya berapa untuk Kota Makassar dan penyalurannya bagaimana nanti, Aulia mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu.

“Kami belum dapat informasi terkait alokasinya berapa untuk Kota Makassar dan lewat apa penyalurannya,” katanya pada Bisnis Sulawesi.

Penulis : Marwiah Syam

Baca Juga :   Persiapan Idul Fitri, Gubernur Sulsel bersama Kanwil VI KPPU, Sidak Pasar Terong