BKPSDMD Kota Makassar Sosialisasi Pengangkatan Jabatan Fungsional PNS

318
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr Hj Naisyah Azikin menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkup Stuktur Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Kenari. / Foto: Humas Pemkot Makassar

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkup Stuktur Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Kenari, Senin (13/8/2018).

Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Hak-hak Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM pada BKPSDMD Kota Makassar, Hj. A. Zubaidah Hafid mengatakan, sosialisasi dilaksanakan berdasarkan PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),

“Setiap PNS harus memahami hak dan kewajibannya sebagai pelaksana urusan pemerintahan, baik itu dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” ucapnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr Hj Naisyah Azikin menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada PNS yang bertugas di jabatan fungsional

“Semua akan dijelaskan mengenai hak-hak dan kewajiban seorang PNS ,mulai dari pengembangan karier, kepangkatan, mutasi, pemberhentian, rekruitmen, kenaikan pangkat dengan spesifikasi angka kredit point,” ucapnya.

Ditambahkan Naisyah, untuk jabatan fungsional dalam aturannya minimal setiap dua tahun harus naik pangkat, “Tidak semua harus naik pangkat dua tahun. Melainkan harus memenuhi dulu kewajibannya sebagai PNS, dalam menjalankan tugasnya sudah memenuhi syarat dan mekanisme yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 100 orang peserta, khususnya datang dari Satuan Polisi Pamong Praja, hadir untuk mengikuti sosialisasi. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 13 hingga 14 Agustus 2018. / (*)

Baca Juga :   Danny: Makassar di Akui Sebagai Kota Dunia