BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR -Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya, saat ini terdapat 130 kabupaten/kota pada 33 propinsi yang menjadi lokasi kampung perikanan budidaya.
Darijumlah itu, di Sulawesi Selatan terdapat 8 kabupaten yang menjadi lokasi kampung perikanan budidaya yaitu Bantaeng, Bone, Wajo, Luwu, Pangkep, Pinrang, Takalar dan Toraja Utara.
Kampung perikanan budidaya merupakan salah satu program terobosan KKP yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi pelaku utama kelautan dan perikanan.
Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah menyebutkan, sebagai otoritas kompeten, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan melakukan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sesuai regulasi dan standar nasional maupun internasional.
“Peran BKIPM sebagai Quality Assurance yaitu menjamin kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan sejak ikan dibudidayakan untuk produk perikanan dan sejak ikan ditangkap di atas kapal untuk produk perikanan tangkap,” jelas Sitti.
Sejalan dengan hal tersebut, pada 15–16 Agustus 2022, BKIPM Makassar melaksanakan kegiatan verifikasi penjaminan mutu pada kampung budidaya rumput laut di kelurahan Lamalaka, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. Terdapat 3 kelompok pembudidaya yang dipilih menjadi uji petik kegiatan tersebut yaitu Pokdakan Paraikatte Sikapaccei, Pokdakan Kampoeng Pogo dan Pokdakan Atlantic.
Pada kegiatan tersebut, tim verifikasi melakukan kegiatan koordinasi dengan DKP kabupaten Bantaeng dan penyuluh perikanan yang melakukan pendampingan pembudidaya rumput laut di kampung budidaya. Selain itu, tim verifikasi melakukan wawancara dan diskusi dengan kelompok pembudidaya rumput laut untuk memperoleh data dukung komoditi, data umum dan data teknis sesuai dengan ceklist verifikasi.
Terakhir tim melakukan kunjungan lapangan melihat aktivitas budidaya, pemanenan, pengeringan serta pemasaran rumput laut. Kunjungan ini didampingi oleh DKP Kabupaten Bantaeng dan penyuluh perikanan BRSDM.
Sebagaimana diketahui, kabupaten Bantaeng merupakan salah satu sentra penghasil rumput laut di Sulawesi Selatan. Bahan baku rumput laut yang dihasilkan memiliki kualitas baik.
Bantuansarana prasarana kepada masyarakat pembudidaya juga telah diberikan oleh pemerintah di kampung budidaya ini. Data yang diperoleh pada kegiatan ini kemudian dianalisa untuk dilakukan penilaian sejauh mana unit budidaya telah menerapkan standar yang ditetapkan dalam hal penjaminan mutu produk perikanan di hulu.
Diharapkandengan kegiatan verifikasi ini, dapat memberikan gambaran terhadap sistem jaminan mutu pada kelompok pembudidaya rumput laut di kabupaten Bantaeng.