BKIPM Makassar Bicara Pengawasan Mutu Domestik di Simposium Nasional Kelautan dan Perikanan Unhas

140

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR — Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan Simposium Nasional Kelautan dan Perikanan VI dan Simposium Internasional II bertempat di Hotel Claro pada tanggal 21- 22 Juni 2019 serta menghadirkan 104 pemakalah internasional dan 125 pemakalah nasional. Simposium tersebut mengangkat tema Pengelolaan Sumberdaya Laut Untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Tampil sebagai pembicara kunci adalah Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono Soesilo, M.Sc, mantan Direktur Sumberdaya Perikanan dan Akuakultur FAO, dilanjutkan dengan sesi makalah utama yaitu Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. Ir. Darhamsyah dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Prof. Sudirman dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin.

Menurut ketua panitia, Sri Suro Adhawati tujuan simposium ini adalah untuk bertukar informasi, pengetahuan, pengalaman, diskusi dan koordinasi dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kelautan dan perikanan antar para pakar/peneliti dalam dan luar negeri, perguruan tinggi, lembaga penelitian, praktisi, pemerhati dan pengambil kebijakan demi meningkatkan potensi pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan secara berkelanjutan untuk mempercepat pembangunan perekonomian bangsa. “Selain nasional, juga dihadiri oleh narasumber dan pemakalah dari luar negeri. Isu yang hangat seperti sampah plastik dibahas juga di forum ini”, jelas Sri.

Pada kegiatan ini, Balai Besar KIPM Makassar juga turut berpartisipasi dengan mempresentasikan dua makalah yaitu : 1) Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Domestik di Kota Makassar Melalui Instrumen Regulasi Inpres Nomor 1 Tahun 2017” dan 2) Pengawasan Racun Hayati Laut dan Logam Berat Pada Wilayah Pengelolaan Perikanan 713. Menurut Mohammad Zamrud, Kasi Pengawasan dan Pengendalian BKIPM Makassar yang tampil sebagai pemakalah, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melaksanakan pengawasan mutu produk perikanan di sentra penyedia pangan sehat yaitu pasar tradisional, pasar modern, unit pengumpul, pelabuhan perikanan dan unit pengolahan ikan. “Ini merupakan amanat dari Inpres Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat” terang Zamrud.

Baca Juga :   Perjuangkan Aspirasi, Legislator Muchlis Misbah Turun Langsung Keliling Temui Warga

Selain berbicara tentang pengawasan mutu, BKIPM Makassar juga menyoroti pengawasan racun hayati laut (biotoksin) dan logam berat di perairan Makassar. Menurut Rosmini, fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan di BKIPM Makassar, kondisi perairan Makassar di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 rentan mencemari produk perikanan terutama ikan-ikan demersal dan kekerangan. “Berdasarkan hasil uji pada beberapa ikan target, ada konsentrasi logam berat yang telah melampaui batas yang dipersyaratkan oleh Standar Nasional Indonesia”, pungkas Rosmini. / Komang Ayu