BI- LPH UIN Alauddin, Perkuat Ekosistem Halal dengan Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi JULEHA

47
BI- LPH UIN Alauddin, memperkuat ekosistem halal dengan menggeelar Pelatihan dan Uji Kompetensi JULEHA, beberapa waktu lalu. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar menggelar pelatihan dan uji kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA).

Berlangsung online melalui zoom meeting, pada 11 Februari 2026 dan offlline di Ruang Lecture Theatre, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar, 13-14 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program strategis KPw BI Sulsel yakni Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026.

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda menyebutkan, BI terus memperkuat ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) di Sulsel sebagai upaya pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Peserta melakukan praktik langsung penyembelihan hewan dengan mengikuti standar teknis, sekaligus mengikuti ujian kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai penyelia halal. POTO: ISTIMEWA

“Salah satunya melalui PESyar. Ini juga dalam rangka mendukung persiapan kewajiban halal per 17 Oktober 2026. Selaras dengan visi pengembangan ekonomi syariah nasional sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” sebut Rizki.

Sebanyak 15 peserta yang merupakan tukang sembelih dan pelaku usaha rumah potong dari Kabupaten Barru, Pangkep, Enrekang, dan Kabupaten Gowa.

Pada 11 dan 13 Februari 2026, peserta mengikuti orientasi bimbingan teknis berupa materi terkait syariat dan standar teknis penyembelihan hewan. Selanjutnya, pada hari terakhir, 14 Februari 2026, peserta melakukan praktik langsung penyembelihan hewan dengan mengikuti standar teknis, sekaligus mengikuti ujian kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai penyelia halal.

Menurut Rizki, pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi JULEHA menjadi aspek krusial karena juru sembelih merupakan mata rantai pertama dalam menentukan status kehalalan produk daging sebelum didistribusi dan dikonsumsi oleh masyarakat. Proses penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat dan standar teknis kesehatan yang tepat, akan berdampak pada seluruh proses pengolahan makanan di hilir.

“Melalui pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi JULEHA sebagai rangkaian Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026, semoga jumlah JULEHA profesional bersertifikat di Sulsel meningkat, sehingga mendorong kepercayaan masyarakat terkait produk halal berupa hewan potong juga semakin meningkat,” katanya.

Sinergi BI dengan Lembaga Sertifikasi Halal diharapkan mampu mempercepat penguatan ekosistem ekonomi syariah serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah Sulsel.

Editor: Bali Putra