Bhayangkari Sulsel – Disdukcapil Peduli Akta Kelahiran Anak

302
Bhayangkari Daerah Sulsel bekerjasama dengan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan, menggelar kampanye ikut peduli terhadap hak sipil anak indonesia.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dalam rangka hari kesatuan gerak Bhayangkari ke-65 tahun 2017,  Bhayangkari  Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kampanye ikut peduli terhadap hak sipil anak indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan  di Polres Pelabuhan, Selasa (17/10/2017) lalu.Dalam rangka hari kesatuan gerak Bhayangkari ke-65 tahun 2017,  Bhayangkari  Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kampanye ikut peduli terhadap hak sipil anak indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan  di Polres Pelabuhan, Selasa (17/10/2017) lalu.Kepedulian tersebut ditunjukkan oleh ibu-ibu bayangkari, melalui pembuatan akta kelahiran gratis bagi sejumlah anak.  Dalam kegiatan ini,  Bayangkari Sulsel meggandeng  Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil)  yang juga dipimpin seorang perempuan. Ketua Bayangkari  Sulsel,  Ratu Diana Muktiono mengatakan,  kegiatan sosial ini digelar dalam rangka pengabdian bayangkari  kepada  masyarakat, sekaligus  bentuk kepedulian terhadap sistem administrasi kependudukan terhadap anak-anak. “Akta kelahiran adalah dokumen yang sangat penting bagi anak. Sehingga setiap anak harus memiliki akta kelahiran. Apalagi untuk pembuatannya juga gratis kan, tidak dipungut biaya.  Itu yang  harus kita sosialiasasikan kepada masyarakat  luas,” ungkapnya. Sementara itu Kadisdukcapil Makassar, Nielma Palubuhun mengatakan,  pihaknya sangat bersyukur karena ada yang mau ikut terlibat dalam aksi sosialisasi terhadap masyarakat,  mengenai pentingnya kelengkapan dokumen bagi anak,  utamanya akta kelahiran.”Cukup mengajukan di rumah sakit tempat bayi tersebut lahir, akta kelahiran langsung diterbitkan,” ujarnya. Menurutnya, ini merupakan inovasi baru Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Makassar. Syarat pengurusan cukup bawa foto KTP identitas diri orang tua, buku nikah, dan ajukan ke pihak rumah sakit atau puskesmas tempat bayi tersebut lahir.Ditambahkan Nielma, pihaknya juga telah menitip 50 lembar formulir akte kelahiran di masing-masing rumah sakit dan puskesmas di Makassar, yang nantinya akan ditambah jika kehabisan.  (*)

Baca Juga :   Jelang Musda, Pemuda Hindu Sulsel Gelar Aksi Peduli Lingkungan