BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pascapenetapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka oleh KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian menunjuk Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk menjalankan sementara roda pemerintahan di Sulawesi Selatan per hari ini, Minggu (28/02/2021)
Dalam keterangan pers nya pascapenunjukan dirinya sebagai Plt, Andi Sudirman Sulaiman mengaku, mengaku merasa sangat terpukul atas kejadian yang baru saja menimpa rekannya dalam memimpin Sulsel.
“Saya ditelpon oleh Dirjen Otoda, memerintahkan saya melaksanakan amanah menjadi Plt Gubernur Sulsel. Bagi saya ini merupakan ujian, dan setiap orang pasti akan diuji. Tidak ada kata lain saya ucapkan selain Innalillah,” tuturnya.
Senin (01/03/2021) besok, Andi Sudirma akan melaksanakan Coffee Morning, untuk menyampaikan amanah ini kepada seluruh jajarannya dalam lingkup Pemprov Sulsel.
“Proses pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Kami berdua memiliki visi dan misi yang sama dalam menjalankan amanah rakyat, dan itu lah yang akan saya jalankan,” ungkap adik mantan Mentan RI, Amran Sulaiman ini.
Nur Rachmat