Bertemu Wali Kota, GMTD Percepat Penyerahan PSU

151
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Sebagaimana dibahas dalam audiensi Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD), Ali Said bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Jumat (23/01/2025).

Pertemuan, membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang mencakup Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, termasuk sejumlah lokasi pengembangan PT GMTD lain di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kepastian hukum aset, peningkatan kualitas layanan infrastruktur dasar, serta keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik bagi masyarakat Kota Makassar.

“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD,” ujar Ali Said.

Proses tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara perusahaan swasta dan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sinergi dan saling mendukung.

Khususnya dalam memastikan pengelolaan kawasan yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” tambahnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, proses penyerahan PSU PT GMTD kepada Pemkot Makassar, telah berjalan dan akan terus dipercepat.

Hasil pertemuan juga menjadi bagian upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan GMTD, bahwa proses penyerahan PSU kini telah masuk tahap koordinasi dan pemetaan.

“Penyerahan PSU ini penting, pemerintah lakukan pembenahan, yang terpenting agar warga mengetahui bahwa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada sedang kami tata secara bertahap,” jelas Munafri.

Ia meminta GMTD memetakan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan PSU-nya ke Pemkot, dan koordinasi juga harus dilakukan dengan BPN agar status lahan jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menindaklanjuti hasil pertemuan, pemerintah menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan kunjungan langsung ke kawasan GMTD guna melakukan pembahasan secara teknis dan detail terkait kondisi PSU, kesiapan administrasi, serta tahapan penyerahan aset.

Editor: Bali Putra