Bertemu Gubernur Sulsel, DJP Sulselbartra Bahas Tindaklanjut Kerjasama OP4D, Ajak ASN Lapor SPT Lebih Awal

41
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim saat bertemu Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman, Senin (23/02/2026). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Imanul Hakim bertemu  Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (23/02/2026).

Dalam pertemuan, dibahas tindaklanjut kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) yang telah ditandatangani DJP dengan Pemerintah Daerah. Juga menjadi momen untuk mengimbau seluruh ASN Pemprov Sulsel menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax lebih awal.

“Kami ingin membangun komunikasi aktif dan sinergi strategis Kanwil DJP Sulselbartra dengan Pemprov Sulsel dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Dalam menghimpun penerimaan negara, dukungan seluruh elemen, termasuk Pemda, sangatlah penting,” ujar Imanul Hakim.

Pada kesempatan itu, Imanul juga menyampaikan pentingnya tindak lanjut dan implementasi atas perjanjian kerja sama OP4, melalui pertukaran data, pengawasan bersama, serta pelaksanaan edukasi perpajakan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami berharap sinergi antara Kanwil DJP Sulselbartra dengan Pemprov Sulsel dapat terus diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama OP4D. Dengan kolaborasi dalam pertukaran data, pengawasan bersama, serta edukasi perpajakan, kami optimistis tingkat kepatuhan pajak di Sulsel meningkat guna mendukung optimalisasi penerimaan negara,” sebutnya.

Ia mengimbau seluruh ASN Pemprov Sulsel menyampaikan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax lebih awal. Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu diharapkan dapat menjadi contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat luas sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Editor: Bali Putra