BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memberikan kuliah umum bertema Clean and Green Living Movement, kepada mahasiswa baru (Maba) STKIP Mega Rezky.
Danny pun tampil memukau di hadapan 400 Maba STKIP Mega Rezky Makassar yang berkumpul di aula kampus STKIP Mega Rezky, Antang, pekan lalu. Seluruh mahasiswa baru tampak antusias mendengarkan pesan, arahan, dan motivasi dari orang nomor satu kota Makassar tersebut.
Pada kesempatan itu, Wali Kota berlatarbelakang arsitek ini mengaku tidak perlu berbicara panjang lebar mengenai teori pemerintahan, yang biasa diperoleh mahasiswa di sejumlah ruang kelas ataupun buku-buku.
Danny lebih banyak berbicara mengenai pelajaran hidup yang didapatkannya, dan telah membawanya pada posisi saat ini. Ia ingin agar mahasiswa ini lebih banyak fokus pada dua hal, yaitu menjalin hubungan baik atau networking, serta berpikir positif terhadap segala hal.
“Allah memberi pesan agar kita membaca. Tafsir saya sendiri bahasa Ingris read bukan lagi membaca tapi lebih men-scanning. Memahami kemampuan ilmu hari ini begitu berkembang. Harus dihadapi dengan cara men-scanning dunia ini, agar kita bisa membaca apa yang terjadi dan berubah,” ujarnya.
Yang kedua nengenai pikiran positif, menurut Danny dapat memberikan banyak peluang. Bahkan berfikir positif dapat menjadi awal kesuksesan yang tidak pernah terkira.
“Kita bisa bercermin dari pembuat animasi Mickey Mouse. Seseorang yang awalnya hidup miskin dan tinggal bersama tikus-tikus. Tapi karena dia berfikir positif, dan mampu membaca peluang dari tikus-tikus tersebut. Akhirnya animasi Mickey mouse muncul dan membawanya menuju kesuksesan,” tuturnya.
Terakhir Danny juga banyak berpesan mengenai upaya menghindari hoax atau berita bohong. Danny berharap agar mahasiswa semakin bijak dalam menyaring informasi, agar tidak terlibat dalam penyebaran berita hoax.
Dalam kesempatan itu juga, Danny sekaligus diminta meresmikan aula yang ditempatinya membawakan kuliah umum. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti. (*)