BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan, jumlah penduduk miskin hingga September 2018 sekitar 779 ribu jiwa. Jumlah itu menurun 64 ribu jiwa, bila dibandingkan dengan kondisi bulan sama pada tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sulsel, Faharuddin, persentase penduduk miskin di September 2018 sebesar 8,87 persen dari total penduduk. Presentase penduduk miskin mengalami penurunan, dibandingkan angka 9,48 persen di September 2017.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Sulsel berfluktuasi dalam lima tahun terakhir. Angka 779 ribu jiwa itu, merupakan yang terendah. Komposisi penduduk miskin juga tidak banyak berubah dari tahun ke tahun. Pada September 2018, sebagian besar atau 78,36 persen penduduk miskin di Sulsel ada di daerah perdesaan. Pada September 2017, penduduk miskin di Sulsel 79,84 persen berada di pedesaan.
Menurut Faharuddin, besar-kecilnya jumlah penduduk miskin, sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Sebab penduduk miskin, digolongkan bagi mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per-bulan di bawah garis kemiskinan.
Pada September 2017, garis kemiskinan di Sulsel senilai Rp 294 ribu lebih. Kemudian naik pada September 2018 senilai Rp 315 ribu lebih. “Terjadi kenaikan sekitar 7,26 persen,” kata Faharuddin.
BPS Sulsel juga mencatat, pengeluaran untuk sejumlah komoditi, memberi sumbangan besar terhadap garis kemiskinan penduduk setempat. Seperti, pengaruh pengeluaran beras paling besar bagi garis kemiskinan, yakni 19,03 persen di perkotaan dan 29,55 persen di perdesaan.
Setelah beras, rokok kretek filter jadi pemberi sumbangan terbesar bagi garis kemiskinan. Rokok kretek filter memegang sumbangsih pengeluaran 9,86 persen untuk wilayah perkotaan, serta 9,02 persen untuk wilayah perdesaan.
Selain dua komoditi tersebut, komoditi makanan dan bukan makanan yang menyumbang pengeluaran penduduk miskin. Seperti kue basah, telur ayam ras, mi instan, gula pasir, perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan air.