BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Aktifitas belajar mengajar secara tatap muka di Sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Kompleks Rusunawa Panambungan Makassar, Senin, (10/8/2020). Pemerintah mengizinkan sekolah yang berada wilayah zona kuning Covid 19 melakukan pembelajaran tatap muka, dengan aturan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid 19. Masyudi Firmansyah