BEI Makassar Buka Galeri Investasi Non-Kampus

252
Sejumlah mahasiswi, sedang pelatihan kerja lapangan di kantor IDX Makassar. / Foto: Masyudi Firmansyah

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Setelah membuka galeri investasi di sejumlah ­kampus di Makassar, Kantor Perwakilan ­Bursa Efek Indonesia (BEI) Makassar kini melakukan ­pengembangan dengan membuka galeri investasi non-kampus. Di mana, saat ini setidak sudah ada dua galeri investasi non-kampus yang sudah resmi beroperasi memberi layanan kepada investor.

Kepala BEI Makassar, ­Fahmin Amirullah di Makassar menyebutkan, dua galeri investasi non-kampus yang sudah beroperasi yakni Galeri 1 Lot Coffee dan Galeri Investasi Dana Pensiun UMI.

“Pembangunan dan pembukaan galeri investasi non-kampus merupakan salah satu upaya kami untuk lebih memaksimalkan kinerja atau bisnis investasi pasar modal, khususnya di Makassar,” ujar Fahmin.

Pembukaan galeri ini juga sekaligus akan semakin mempermudah masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal. Di Sulawesi Selatan hingga Juni 2018, tercatat 12.500 investor pasar modal, didominasi dari Makassar mencapai 8.221 investor (70 persen). Disusul Kabupaten Gowa 718 investor, Kota Palopo (319 investor), Kabupaten Tana Toraja (241 investor), Maros (223 investor), Bone (210 investor), Kota Parepare (202 investor), Kabupaten Wajo (196 investor), Luwu Timur (180 investor) dan Luwu 128 investor.

BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus fokus dalam pembuatan aturan tentang upaya pendirian perusahaan efek daerah untuk pemerataan penyebaran investor di daerah.
“Untuk Sulawesi Selatan misalnya, penyebaran investor saat ini masih terkonsentrasi di wilayah Makassar dan Kabupaten agar ke depan investor pasar modal di Sulsel lebih merata, dibuatkan aturan terkait pendirian perusahaan efek daerah oleh OJK dan saat ini dalam tahap sosialisasi,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan perusahan efek daerah ­nantinya kemungkinan hampir sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang pusatnya di OJK di daerah.
Dengan pendirian perusahaan efek daerah, diharapkan masyarakat semakin terjangkau untuk ikut bertransaksi di pasar modal. Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan, bisa membuka cabangnya di daerah atau paling tidak ibu kota propinsi.

Baca Juga :   DPK Perbankan Syariah Meningkat

“Yang menjadi perhatian agar pendirian perusahaan efek daerah berjalan maksimal, tentu saja dari ketersediaan sumber daya ­manusia (SDM) yakni sertifikasi wakil perantara pedagang efek. Jika tidak memiliki perantara pedagang efek bersertifikasi, tentu tidak dapat diproses OJK,” pungkasnya. / Komang Ayu