BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di Sulsel.
Optimalisasi pendapatan Daerah tersebut dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Sulselbar.
Fokus utama kerjasama dengan Bank Sulselbar adalah implementasi aplikasi online sebagai alat perekaman pajak daerah yang akan dipasang pada Wajib Pungut Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan R Adnan menyambut baik hal ini. Pasalnya, selama ini pemantauan pajak masih dilakukan secara manual oleh orang-orang yang tergabung dalam Laskar Pajak.
“Selama ini kan yang membantu kita Laskar Pajak. Laskar pajak itu biar bagaimana pun mereka manusia, pasti kemampuannya terbatas. Nah sekarang kita akan tambah lagi dengan alat perekam data transaksi,” kata Irwan, Selasa (9/4/2019).
Irwan berharap kedepannya ada partisipasi aktif para wajib pungut pajak dari sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir untuk mendukung program kerjasama ini.
Bahkan ia menegaskan, para wajib pungut pajak yang menolak untuk dipasangi alat perekam data transaksi, pihaknya tak akan segan untuk menutup usaha tersebut.
“Kita butuh sinergi dengan para wajib pungut pajak, karena kalau mereka juga tidak mau dipasangi kan jadi masalah. Jadi kalau mereka tidak mau dipasang, ya kita tutup,” tegasnya.
Irwan optimis melalui kerjasama ini, target pendapatan asli daerah kota Makassar akan jauh lebih meningkat dari sebelumnya.
“Proyeksi kedepannya kita optimis, tapi kalau kita mau mengevaluasi, masih terlalu dini. Kan baru tadi MOU, baru PKS tadi, tapi kalau kita proyeksikan insya Allah tentulah bagus. Kalau kita kerja sendiri dengan kerja tim pasti beda,” jelasnya.
“Mudah-mudahan kalau ini berjalan normal, jalan massif, mudah-mudahan kita bisa dapat 2 triliun. Tahun depan baru 3 triliun,” tandasnya.
Syamsi Nur Fadhila