BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat akan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi pajak daerah, di Hotel Arthama, Jl Haji Bau, Selasa (24/5/2022).
Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah, Harryman, menyampaikan, sosialisasi ini selain untuk mengingatkan wajib pajak akan besarnya peranan pajak dalam pembangunan kota Makassar, juga sebagai ajang silaturahmi kepada wajib pajak, selepas pasca pandemi Covid-19.
“Jika dilihat daro postur PAD Kota Makassar maka 79 persen atau Rp1 triliun lebih berasal dari pajak daerah, dan kontribusi terbesar ada di BPHTB dan target kita tahun ini senilai Rp400 miliar,” ujarnya.
Dalam sosialisasi kali ini, kata Harryman, Bapenda Makassar melibatkan rekan-rekan notaris, sebagai peserta sosialisasi.
“Kita harap rekan-rekan notaris ini dapat mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menggerakkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar, berharap agar masyarakat Kota Makassar dapat taat pajak, dan membayar pajak tepat waktu dan jumlah.
“Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan selain sebagai fungsi anggaran. Selain itu, pajak juga sebagai alat untuk mengatur stabilitasi dan redistribusi pendapatan dan merupakan salah satu bentuk peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” katanya.
Marwiah Syam