BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan daerah hingga triwulan dua 2026 telah mencapai lebih dari 49 persen dari target tahunan. Capaian tersebut disertai surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan tren penerimaan daerah sejauh ini masih berada di jalur yang positif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah kota.
“Pendapatan di Bapenda itu sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” ujar Andi Asminullah, Jumat 7 Agustus 2026.
Meski demikian, ia menjelaskan sejumlah komponen penerimaan daerah masih akan mengalami peningkatan signifikan pada triwulan IV. Hal itu karena beberapa jenis pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memiliki karakteristik penerimaan yang bersifat tahunan dengan jatuh tempo pembayaran pada Oktober hingga akhir tahun.
“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Alhamdulillah, capaian sekarang sudah lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” katanya.
PBJT Masih Menjadi Kontributor Terbesar PAD
Andi Asminullah mengungkapkan, hingga pertengahan tahun ini, penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurutnya, dominasi PBJT didorong oleh penggabungan sejumlah objek pajak ke dalam satu kelompok, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” ujarnya.
Bapenda Percepat Penagihan Pajak
Selain mengoptimalkan penerimaan, Bapenda juga mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan untuk pendampingan penagihan.
Menurut Andi Asminullah, data wajib pajak yang memiliki tunggakan telah dikantongi dan dalam waktu dekat tim gabungan akan mulai melakukan penagihan langsung.
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” katanya.
Ia menambahkan, penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar, terutama pada sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB.
“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ujarnya.
Penataan Reklame Jadi Fokus Optimalisasi PAD
Di sisi lain, Bapenda mulai menindaklanjuti rekomendasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah, salah satunya melalui pembenahan sektor pajak reklame.
Andi Asminullah mengatakan, penataan reklame tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, dan model reklame agar lebih tertata sekaligus memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Saat ini, Bapenda tengah menyusun konsep penataan bersama konsultan. Setelah rancangan selesai, pemerintah akan mengundang pelaku usaha reklame untuk melakukan sosialisasi sekaligus membahas implementasinya.
“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar. Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” katanya.
Sebagai bagian dari penataan tersebut, Bapenda menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. Sementara reklame bando yang telah terpasang akan dibahas lebih lanjut bersama pelaku usaha untuk menentukan langkah penanganannya.
“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ujar Andi Asminullah.
Meski realisasi penerimaan pajak reklame pada pertengahan tahun belum optimal, ia optimistis target penerimaan sektor tersebut tetap dapat tercapai hingga akhir 2026. Menurutnya, pajak reklame memiliki karakteristik tahunan sehingga peningkatan penerimaan biasanya terjadi menjelang akhir tahun.
“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutupnya. (*)
Editor: Wayan Susena










