BANK MANDIRI PERKUAT TRANSAKSI BERBASIS DIGITAL DI MAKASSAR

176

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Bank Mandiri terus berbenah dalam layanan digital, demi memenuhi kebutuhan nasabah. Berbagai layanan digital Perseroan mengunggulkan kenyamanan dan keamanan transaksi.

Transaction Banking Retail Head Bank Mandiri Agus Setyawan mengatakan, era digital merubah perilaku pasar. Tidak hanya terjadi di dunia transportasi maupun pendidikan, termasuk di perbankan yang efeknya transaksi keuangan 74 persen dialihkan lewat E-Channel.

Saat ini 94% transaksi Bank Mandiri dilakukan nasabah via e-Channel. ATM masih jadi layanan digital yang paling diminati. “Transaksi ATM menurun dari tahun ke tahun sampai 39 persen, dan fakta menarik mobile Banking trennya terus naik. Kita optimis akan lebihi transaksi channel ATM,” ujarnya dalam Focus Group Discussion Bank Mandiri, bersama Pewarta Ekonomi Makassar (Pena), dengan tema “Digitalisasi Layanan Transaksi Keuangan Dalam Memudahkan Nasabah,” di Hotel Novotel Makassar, Rabu (16/01/19).

Dalam acara ini turut hadir Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Regional CEO X/ Sulawesi dan Maluku Angga Erlangga Hanafie. Agus memaparkan, Bank Mandiri menjawab tantangan digital, dengan mengembangkan seluruh jalur transaksi E-Channel. Mulai dari  Mandiri USSD bagi nasabah yang belum memiliki smartphone, mandiri Online, E-Money dan E-Cash.

Sementara, Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulsel/Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Sulsel Tjahjadi Prastono mengemukakan, inovasi digital sangat cepat dan beragam sehingga masyarakat harus siap menerima perubahan ini.

“Di Makassar masyarakat sudah menerima digitalisasi dengan baik. Awalnya jalan tol  penetrasinya 50-60 persen. Begitu adanya kemajuan dan keinginan, sekarang sudah 100 persen dan sudah tercapai,” katanya.

Layanan keuangan digital, lanjut Agus orientasinya yang diatur oleh bank Indonesia adalah lebih mengutamakan keamanan, efisien dan transparansi untuk transaksi digital.

Baca Juga :   BI Gelar Pelatihan Wartawan Daerah Se-Indonesia

“BI mengatur fintech untuk dorong inovasi keuangan, dengan menerapkan prinsip perlindungan konsumen. Fungsi sistem pembayaran dapat meyakinkan bahwa bisa melindungi masyarakat,” tuturnya.

Demi menjamin keamanan setiap industri yang menawarkan sistem pembayaran digital, Bank Indonesia secara ketat melakukan pengkajian dan analisis dari sisi keamanan data nasabah.

“Sebelum digital payment diberikan persetujuan, dikaji selama 6 bulan untuk dapat izin payment sistem. Dari sisi keamanan nasabah, keamanan sistem, teknologi yang digunakan sehingga prosesnya cukup lama dalam pemberian izin kepada bank dan non bank,” tuturnya.

Terkait layanan transaksi berbasis QR-Code ini yang jadi tantangan. BI mengkaji akan membuat standarisasi QR-Code, yang harapannya tidak akan mundur ke belakang.

Pengamat Ekonomi Prof Marsuki DEA, mengatakan, perbankan modern memang harus mampu mamfaatkan digital ini. Pengguna digital di tanah air masih timpang, kebanyakan di tanah Jawa.

“Persentase keseluruhan 41 persen pengguna digital. Teknologi dan informasi, perbankan dan pelaku ekonomi harus jadi kesatuan yang terintegrasi,” tuturnya.

Digitalisasi layanan ini, lanjut Ketua STIM Nitro Makassar ini, manfaatnya harus dilihat dari tiga sisi, masing-masing manfaat efisiensi untuk perbankan, kecepatan yang dinikmati nasabah, dan bagi otoritas yakni menjaga stabilitas jasa keuangan.

“Era digitalisaasi adalah era milenial. sehingga perbankan harus beradaptasi dengan kebutuhan itu. Meskipun transaksi milenial nominal relatif kecil, tapi dengan melibatkan mereka, prospek perbankan dalam pengembangan bisnis menjadikannya peluang besar,” sebutnya. / Nur Rachmat