Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Disidak Tim Dinas Kesehatan

163
Tim pemantauan dan pengawasan Dinas Kesehatan Kota Makassar yang melakukan sidak diterima langsung Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, dr. Iman Firmansyah, SpKJ, SH. POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka diinspeksi secara mendadak (Disidak) oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Makassar, Selasa (16/11) pagi. Sidak dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota  Makassar Nomor  4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Tim Dinas Kesehatan yang beranggota sekitar lima orang, berada di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka selama 45 menit. Mereka melakukan pemantauan terhadap ruang-ruang atau sudut-sudut yang dianggap potensial dimanfaatkan sebagai tempat merokok oleh mereka yang setiap harinya beraktifitas di BNN Baddoka.

Kedatangan tim Dinas Kesehatan Kota Makassar diterima langsung Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, dr. Iman Firmansyah, SpKJ, SH. dr. Iman menyebutkan, seluruh kawasan Balai Rehabilitasi merupakan kawasan bebas rokok, sebagaimana prinsip yang diterapkan yakni BNN Baddoka bebas asap rokok, bebas plastik dan go green.

“Jadi tidak ada tempat untuk merokok di BNN Baddoka. Kalau ada yang mau merokok, harus di luar pagar BNN Baddoka. Kalau di dalam pagar, tidak ada sama sekali kami menyiapkan tempat khusus merokok,” ujar dr. Iman.

POTO : ISTIMEWA

Ke depan, Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, dipersiapkan sebagai pilot project kawasan perkantoran bebas rokok.

Bali Putra

Baca Juga :   BPBD Sulsel Turunkan TRC Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Luwu