BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Badan Diklat PKN BPK Gowa melaksanakan Pelatihan Pertanggung Jawaban Keuangan Bendahara bagi pegawai di lingkup sekretariat DPRD Kota Makassar, 13 September s/d 15 September 2023. Diklat yang dirangkaikan dengan Diklat dari Pemkab Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, dibuka Kepala Diklat PKN BPK Gowa, Riyanto.SE,MM,Ak.CFE.CA,CSFA.
Riyanto menyampaikan, diklat bertujuan meminimalisir kesalahan persepsi atas aturan pengelolaan keuangan.
Turut hadir dlm pembukaan, Setwan DPRD Kota Makassar, H. Dahyal.S.Sos,M.Si di dampingi seluruh kabag lingkup setwan DPRD Kota Makassar.
Saat mnyampaikan sambutan, Dahyal mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat PKN BPK Gowa telah memberikan kesempatan Sekretariat DPRD Kota Makassar untuk mengikuti pelatihan ini. (*)