BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel berikrar dan menandatangani fakta integritas menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak, 27 November mendatang.
Ikrar bersama dan penandatanganan fakta integritas dipimpin Sekda Sulsel, Jufri Rahman dan dilakukan dihadapan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (18/11/2024)
“Sebagai ASN wajib menjaga prinsip dasar netralitas, tidak berpihak dan mengedepankan prinsip integritas,” tegas Jufri Rahman diikuti seluruh ASN.
Sebelum ikrar bersama dan penandatanganan fakta integritas, Pj Gubernur Sulsel sudah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 200.2/4346/BKD tahun 2024 tentang netralitas ASN dan Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada penyelenggaraan Pilkada 2024. SE diteruskan ke 24 kabupaten kota se-Sulsel.
Langkah Pj Gubernur Sulsel ini, sebagai upaya menjaga netralitas ASN dan PPNPN agar tidak terlibat politik praktis jelang pilkada serentak di Sulsel.
Editor : Bali Putra