BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Perkembangan industri jasa keuangan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2021 terus melanjutkan tren positif, sejalan dengan membaiknya kinerja perekonomian Sulawesi Selatan.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat, total aset perbankan di Sulawesi Selatan posisi Juni 2021 tumbuh 4,99% YoY mencapai nominal Rp 158,75 triliun. Ditopang pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang cukup tinggi sebesar 7,24% YoY menjadi Rp 110,51 trilliun. Adapun pertumbuhan kredit tumbuh 4,25% YoY menjadi sebesar Rp 126,44 trilliun.
Penyaluran kredit perbankan tersebut telah menyasar pada kelompok UMKM dengan pangsa yang cukup tinggi, sebesar 33,87% dari total portofolio kredit. Sejalan dengan itu, kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM di Sulawesi Selatan juga terus meningkat. Hingga Juni 2021, realisasi KUR telah mencapai Rp 7,80 triliun yang disalurkan kepada 192.838 UMKM.
Selanjutnya, Kinerja intermediasi perbankan Sulawesi Selatan berada pada level yang tinggi, tercermin pada indikator Loan to Deposit Ratio yang sebesar 113,58%. LDR diatas 100% tersebut menandakan demand kredit masyarakat Sulawesi Selatan yang tinggi. Intermediasi Perbankan yang tinggi tersebut didukung oleh tingkat risiko kredit bermasalah / NPL yang terjaga di level 2,56%.
Pada industri keuangan non bank (IKNB), total aset dana pensiun posisi Mei 2021 tumbuh 8,05% yoy menjadi Rp 1,16 triliun. Adapun piutang yang disalurkan perusahaan pembiayaan mengalami kontraksi -6,82% yoy menjadi Rp 12,23 triliun, utamanya didorong perlambatan permintaan kendaraan bermotor.
Pada industri Pasar Modal, capaian kinerja signifikan dapat terlihat dari pertumbuhan jumlah investor hingga Juni 2021 yang mencapai 127,46% menjadi 766.888 investor. Reksadana menjadi instrumen yang paling diminati masyarakat Sulsel dengan share hingga 62% dari jumlah investor, diikuti Saham 31,63% dan SBN 5,45%. Hal tersebut mengindikasikan Pendalaman Pasar Keuangan (Financial Deepening) di Sulawesi Selatan berjalan dengan baik.
Capaian tersebut tidak lepas dari koordinasi yang intensif dan sinergi yang produktif antara Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, TPAKD, dan FKIJK Sulselbar.