BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Penyelesaian produk hukum strategis ini diharapkan mendorong Pembangunan berbasis ramah lingkungan dan bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Sembilan fraksi di DPRD Makassar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna yang digelar, Sabtu (31/8/2024) malam.
Rapat Paripurna mengagendakan Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo.
Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 tersebut, pada APBD Perubahan TA 2024, pendapatan daerah teranggarkan Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.
“Kita telah menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024. Semoga memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Danny Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Tak lupa Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City,” tambahnya.
Ia menyebutkan, diperlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar.
Editor : Bali Putra