BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR —PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero) di Hotel Dalton Makassar.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini, dihadiri oleh vendor, mitra usaha, pejabat internal PT Angkasa Pura I (Persero), serta Kepala KPPU KPD Makassar, Ramli Simanjuntak sebagai narasumber. Tujuan dari sosialisasi untuk menghindarkan keterlibatan monopoli usaha dan persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di lingkungan bandar udara.
“Semua orang dapat berusaha di bandar udara, namun ada tata cara dan prosedurnya. Kami membuka secara luas peluang bermitra dengan Angkasa Pura dimanapun berada,” ujar Cecep Marga Sonjaya selaku General Manager Bandara Sultan Hasanuddin.
Saat ini terdapat lebih dari 200 vendor penyedia barang dan jasa, serta mitra usaha komersial yang bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin. Untuk dapat menjadi vendor penyedia barang dan jasa di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero), harus terdaftar terlebih dahulu di vendor manajemen system yang dapat dilaksanakan kapan saja.
Untuk mendaftar sebagai Vendor PT Angkasa Pura I (Persero) dapat dilakukan melalui https://eproc.angkasapura1.co.id dan untuk peluang bisnis juga dapat dilihat di web resmi PT Angkasa Pura I (Persero) yaitu www.ap1.co.id.
“Penghargaan yang diterima oleh PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin, tidak lepas dari kerjasama yang baik antara PT Angkasa Pura I (Persero) dengan vendor dan mitra usaha,” ungkap Cecep.